http://pakguruonline.pendidikan.net
   

Padang -   

 

   

 

Kompetensi Guru dan Siswa/lulusan

   

Berikut ini, ilustrasi yang patut direnungkan oleh pengambil kebijakan atau pemerintah Republik Indonesia tentang pelatihan-pelatihan yang nota bene untuk meningkatkan "Kompetensi Guru" sebagai berikut :

   

Saya yang bernama Zulfikri yang mengasuh Web ini sangat terkesan dan prihatin terhadap kenyataan yang telah saya alami dan masih segar dalam ingatan saya sampai sekarang, yaitu pengalam saya diawal tugas saya sebagai guru di STM Muhammadiyah (Sekarang SMK 1 Muhammadiyah) Padang, yang pada waktu itu saya dipercayakan oleh kepala sekolah untuk mengajar Konstruksi Beton, pada waktu itu saya mencoba menerangkan "Cara Pemeriksaan Mutu Beton dengan Hammer Test" (merupakan topik atau pokok bahasan dalam kurikulum, yang sebetulnya pada waktu kuliah di FKT-IKIP Padang juga tidak pernah dipraktekkan, dikarenakan tidak adanya alat tersebut pada waktu itu), setelah selesai menerangkan bertanyalah salah seorang siswa, pertanyaannya sederhana saja yaitu "pernahkan bapak mencoba atau mempraktekkannya ?", apa jawab saya diwaktu itu, "saya hanya mendapat ilmu ini dari diktat pada waktu kuliah !, melihat alatnya saja secara langsung belum pernah ! apa lagi mempraktekkannya", Dengan fenomena tersebut diatas sadarlah saya bahwa guru diwaktu itu (1980) jauh dari apa yang dinamakan "kompetensi"

   

Nah, sekarang bagaimana LPTK atau Universitas/Perguruan Tinggi yang mencetak/menghasilkan guru, apakah meraka dapat menghasilkan guru yang "berkompetensi" ?

   

Kemudian, dari cerita bapak-bapak guru dan pejabat pemerintah sebagai pengambil keputusan kebijakan pendidikan, yang pergi tugas belajar, studi banding dan magang keluar negeri seperti ke Australia, Inggris, Canada dan Jerman, apa kata bapak guru dan bapak pejabat yang magang tersebut, katanya sebagai berikut :

  • Di Australia dan Inggris, gaji para guru dibanding dengan gaji pegawai pemerintah yang non guru berbanding 5 : 1

  • Guru direkrut dari lulusan Universitas, yang telah bekerja atau berpengalaman di bidangnya di industri atau pabrik-pabrik (terutama guru SMK) minimal 2 tahun dan diharuskan menulis buku tentang pelaksanaan atau apa yang dikerjakan/dipraktekkan di pabrik tersebut, yang bekal menjadi bahan untuk diajarkan di sekolah, Mereka ditest atau diuji oleh dewan guru sekolah tersebut.

  • Guru yang lulus diberi pelatihan tentang teori dan praktek metodik pedeagogik atau ilmu mengajar.

  • Tidak ada pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru, karena guru yang direkrut adalah atau otomatis sudah mempunyai kompetensi.

  • Disana atau diluar negeri, pekerjaan guru adalah menjadi cita-cita diakhir pengabdiannya sesudah bekerja sekian lama di pabrik, karena gaji guru lebih besar dari gaji yang mereka terima di pabrik.

Nah, di Indonesia, seperti saya ini selama menjadi guru STM telah berkali-kali dilatih, ditatar dan lain-lain sebagainya, supaya mempunyai kemampuan atau kompetensi, tidak tehitungkan lagi, coba bayangkan uang yang dikeluarkan oleh negara untuk melatih guru seluruh Indonesia menjadi berkompetensi  ?, kenapa tidak ditiru saja Australia tersebut, tidak perlu lagi uang negara dikeluarkan untuk melatih kompetensi guru, karena guru direkrut dari orang yang telah berkompensi sesuai bidang studi yang diajarkannya? Uang pelatihan yang dialokasikan negara setiap tahun tersebut dapat/dijadikan saja tambahan gaji pak/buk guru !. 

   

Apa jawaban atau komentar bapak-bapak pejabat kita kita bila ditanya pertanyaan tersebut diatas, "itu, kan di Australia !, Australia berbeda dengan Indonesia !", ahaaa, ha, haa, ketawa bapak pejabat tersebut dengan bangga !, karena telah menikmati uang negara untuk raun keluar negeri !

  

  
    

  
http://pakguruonline.pendidikan.net

Situs ini menampung sumbangan tulisan, berupa makalah, kajian, serta ciloteh para guru. 

Silahkan kirim tulisan  kepada web master :

zfikri@telkom.net