|
PEMBENAHAN PENDIDIKAN

Oleh:
Drs. Fekrynur, M.Ed.*
“Benarkah
itu, bahwa orangtua siswa hanya berpikir, ‘yang penting’ anaknya dapat diterima di
sekolah, dan tidak mempermasalahkan mutu ?”
penyebaran kesempatan mendapatkan pendidikan
perlu, menanamkan kemauan dan semangat belajar lebih diperlukan-- institusi pendidikan bermutu suatu kewajiban nasional
Tiapkali ada pembicaraan tentang
pendidikan, orang hanya berbicara soal pemerataan kesempatan untuk mendapat pendidikan sampai ke daerah
terpencil. Kebanyakan pejabat bidang pendidikanpun, sepertinya, ikut terbawa pola pikir soal bagaimana menyebar bangunan sekolah. Walaupun, kenyataan ‘sejarah’ menunjukkan bahwa penyebaran sekolah yang lamban di masa
lalu, tidak mengurangi kesempatan untuk menghasilkan tokoh berpikiran maju
seperti: Basri A.S, mantan Kakanwil Depdiknas dari Sigiran Maninjau, Syafei Ma’arif keluar dari Sumpur Kudus - Sawahlunto
Sijunjung, Rosihan Anwar tidak menetap tinggal di Kubangduo - Solok
saja. Mereka semua ‘hijrah’, meninggalkan kampungnya untuk mendapatkan
pendidikan. Ini baru contoh kecil dari salah satu propinsi saja. Secara nasional jumlah tokoh seperti itu spectacular
banyaknya.
Saya melihat konsep ‘pemaksaan penyebaran sekolah’-- minus mutu— merugikan. Dalam taraf tertentu pembangunan sekolah tingkat SMP dan SMA di beberapa daerah terpencil malah menghapus semangat merantau orang
minang. Apalagi kalau system penerimaan siswa barunya dengan rayonisasi yang sangat
ketat, untuk melindungi agar sekolah pinggiran kurang mutu tetap mendapat banyak siswa baru.
Dana dihabiskan terlalu banyak untuk ‘penyebaran’ gedung
sekolah. Sementara, siswa yang sudah dapat bersekolah tidak kunjung
pandai, karena usaha nyata untuk peningkatan mutu pembelajaran sangat minim dan kurang serius
dilakukan.
Dalam segi institusionalisasi pendidikan (sesuai pelaporan-- bahwa kita telah mendirikan berbagai wadah pembelajaran sampai dengan wajib belajar sembilan tahun) kita mungkin telah meningkat sesuai dengan angka-angka dalam
statistik. Namun ini tidak berarti bahwa orangtua kita dulu yang hanya sampai tiga (3) tahun saja belajar di Sekolah Desa tidak sukses program pembelajarannya.
Buktinya, cukup banyak dari mereka yang hanya berpendidikan formal tiga tahun terus belajar sepanjang hayat Apa yang disebut sebagai otodidak, belajar
mandiri, telah mereka lakukan melalui membaca, di masa lalu.
Apa yang dikerjakan kebanyakan anak usia
sekolah, sekarang, di luar jam sekolah atau setelah mereka mendapat ijazah wajarsembilan
tahun?
Dr. Ian Chalmers, konsultan LIPI untuk ilmu-ilmu
sosial, mengakui bahwa di negaranya Australia tuntas wajarsembilan
tahun, di atas kertas, sulit dicapai karena factor geografis
benua. “Secara pribadi saya tidak merisaukan hal itu, karena mereka bisa diharapkan mau belajar sendiri”, tambahnya.
Akankah Indonesia yang berpulau banyak dan terpencil bisa menuntaskan wajar lebih mudah dan
murah?
Sebenarnya potret pendidikan kita
sekarang, kalaupun jelek, tidak dapat kita persalahkan hanya kepada guru, para
pengawas, kepala dinas, ataupun menteri pendidikan yang bertugas saat
ini. Kondisi pendidikan ini adalah produk dari sebuah proses panjang. Kebijakan yang tidak bijak di masa
lalu, perikrutan guru yang tidak benar, penanganan manajemen pembinaan pendidikan yang membingungkan semuanya berkontribusi. Pengimplementasian program pendidikan nasional yang telah berjalan selama lebih dari setengah
abad, yang kita tangani sendiri sebagai bangsa yang merdeka, mungkin tidak
tepat, atau telah disimpangkan. Makanya, itu semua harus ditinjau ulang dan
dibenahi.
Adalah suatu kesalahan bila perbaikan mutu tidak diusahakan secara
konkrit. Apa yang salah seharusnya dicaritahu, untuk kemudian
dibenahi.
Kiranya, kita tidak perlu merasa malu atau minder untuk belajar dari bangsa lain yang lebih maju
pendidikannya. Berhentilah menjadi bangsa yang manganggap kita terlalu
khusus, lain dari bangsa lain. Kenyataan, kita selalu terjebak dalam peringkat terendah dalam banyak
hal. Sebetulnya Indonesia tidak kekurangan ahli di bidang
pendidikan.
PEMBENAHAN
Menurut hemat
saya, kedepan ada dua (2) hal pokok yang perlu mendapat perhatian dari pemerintahan dan pengelola satuan
pendidikan, baik nasional maupun di tingkat daerah:
Pertama, komitmen jangka panjang kepada usaha peningkatan mutu pendidikan
yang diimplementasikan dalam program: peningkatan minat
baca, pendidikan konserfasi alam dan moral etika, dan peningkatan kemampuan berbahasa (Indonesia dan
Inggeris) untuk komunikasi.
Kedua, komitmen untuk menyerahkan manajemen pendidikan kepada
ahlinya, yaitu para pendidik yang telah mengalami proses transformasi dalam mata pelajaran
tertentu, dan berpengalaman menekuni bidang pengajaran.
Peningkatan Mutu di Kelas
Komitmen kepada program peningkatan
mutu, tidak hanya pas dalam kondisi situasional sesaat, tetapi sangat diperlukan dan akan berdampak jangka
panjang.
Peningkatan minat baca peserta didik tidak dapat ditinggalkan kalau mutu siswa lulusan hendak
diperbaiki. Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN)- nya hendak
ditingkatkan, dan angka keberterimaan siswa SMA per provinsi di PTN papan atas hendak
dinaikkan, dan merata tidak didominasi orang kota saja.
Peserta didik yang gemar membaca tidak akan pernah berhenti
belajar. Hanya bangsa yang giat belajar yang akan dapat meningkatkan Human Development Index
(HDI)-nya.
Kita sakit hati membaca HDI Indonesia berada pada peringkat 111 dari 175
negara, di bawah Vietnam yang berada pada tingkat 90an.
Berapa orang yang telah membaca
bahwa, “B.J.Habibie, kecil pernah dipaksa keluar dari ruangan bacanya agar dia berhenti belajar dan pergi
bermain?”
Pendidikan konserfasi alam dan moral etika perlu
dikenal-ulangkan, untuk meredam proses perusakan sumber-daya alam berjalan
deras. Bila tidak, Indonesia yang bersih asri akan tinggal dalam angan
angan; sementara, sopan santun adat ketimuran hanya akan ada dalam hikayat
saja. Pada kondisi ekstrim seperti itu, pembangunan hanya berarti kemajuan material, tanpa
roh, yang menjauhkan kita dari kebahagian bermasarakat.
Pembenahan pengajaran bahasa (Indonesia dan
Inggeris) untuk berkomunikasi dianggap penting karena bahasa adalah alat untuk mendapatkan
ilmu, baik di dalam maupun di luar bangku sekolah. Pembelajaran tidak akan berhasil bila kemampuan berkomunikasi peserta didik dalam berbahasa
rendah. Mereka kesulitan dalam memahami berbagai sumber belajar
seperti; guru, buku, maupun media elektronik.
Tiga program pembenahan
diatas, sudah barangtentu, tidak bisa berjalan sendiri. Ketiganya harus disejalankan dengan program yang sudah ada dalam
kurikulum, dengan beberapa penyesuaian. Harus ada upaya pembinaan terus menerus dari pejabat agar program itu ada dan
berjalan. Para guru dan kepala sekolah memerlukan dorongan pejabat structural di atasnya dalam beralih ke paradigma baru belajar untuk mutu.
Semenjak zaman Socrates, masa awal berkembangnya
(ilmu) pendidikan, yang menjadi primadona atau induk pengajaran
adalah: ilmu bahasa (dalam filsafat dan sastera), ilmu hisab
(mencakup; aljabar, kimia dan ilmu falaq), pertabibban, seni
(musik dan melukis). Semakin maju suatu masarakat, semakin dirasa perlu pula pengajaran keolahragaan.
Manajemen Pendidikan
Perbaikan komitmen terhadap mutu di kalangan manajemen
pendidikan, yang berjenjang dan berstruktur, mulai dari sekolah,
pengawas, kepala dinas kabupaten-kota , propinsi dan nasional, amat diperlukan agar perbaikan mutu dalam proses belajar mengajar di kelas bisa
terwujud.
Bila kepala sekolah diibaratkan dekan di perguruan
tinggi, maka kepala dinasnya adalah rektor yang bertugas, antara lain,
men-sinergikan antar fakultas melalui pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak eksternal
kampus. Kepala dinas pendidikan, kedalam jajarannya, walaupun dibantu oleh beberapa
kasubdin, sebagai pimpinan dia tetap merupakan orang yang diharapkan dan didengarkan pengarahan teknisnya di bidang pendidikan-pengajaran
itu.
Makanya, kemampuan untuk
menjelaskan, meyakinkan, seperti apa proses pendidikan melalui program pembelajaran yang transformatif sangat
diperlukan. Minimal, kepala dinas sendiri haruslah sosok yang telah sukses menempuh proses tranformasi ‘pandai’ dalam satu matapelajaran, dan dia ahli mengajarkannya. Sehingga dia berkemampuan menguraikan permasalahan teknis pendidikan baik dalam rapat-rapat dilingkungan internal para pendidik, apalagi kepada lingkup eksternal, dimana dia mungkin dianggap satu-satunya
(narasumber) yang paham benar soal pendidikan, untuk didengar
pertimbangannya.
Bayangkan, seorang sipil ditugasi memimpin sebuah misi penggempuran oleh satu satuan tempur
militer. Atau katakanlah dia seorang dokter tentara karena lama berdinas pangkatnya sudah
tinggi; layakkah dia ditugasi memimpin sebuah operasi militer?
Sementara, dalam dunia
pendidikan/pengajaran ‘pertempuran’ itu berlangsung sepanjang
hari, sepanjang tahun.
Dalam bidang
apapun, tiadak hanya dalam bidang pendidikan dan pengajaran, bila kita ingin berorientasi kepada
mutu, kita harus mendudukkan orang yang ahli di bidangnya, terlebih bila bidang itu menghendaki keahlian
khusus. Dalam era kemajuan iptek global sekarang, berbagai bidang semakin menjurus kepada sifat kekhususan, atau spesialisasi. Ini disebabkan kerena tuntutan kepada mutu yang semakin
tinggi. Masarakat, sebagai konsumen, menghendaki mutu.
Adalah tindakan melawan arus jika kita tetap ingin bertahan dengan para ‘generalist’; termasuk keinginan untuk bertahan dengan management generalist dalam dunia
pendidikan. Guru dan kepala sekolah yang dipimpin semakin pintar dan kritis sebagaimana
mestinya. Hanya karena para guru, dituntut untuk selalu low profile; mereka mungkin kelihatan seperti kurang tampang untuk menjadi pimpinan atau manager di kalangan
sendiri.
Visi-misi, di bidang pendidikan kearah peningkatan mutu sudah
jelas. Yang penting kita jangan salah memilih; ketangan ahli yang mana perumusan program pendidikan dan implementasinya akan kita
diserahkan?
Ke tangan guru? Guru seperti
apa? Bagaimana track record-nya, managerial skill-nya, disamping keterbukaannya untuk berkoordinasi dengan instansi horizontal dan vertical lain?
Bila diserahkan kepada orang yang
tepat, kita mungkin akan dapat berbicara soal mutu bukan sekedar berbicara pembangunan gedung
sekolah.
Tidak benar bahwa orangtua siswa hanya berpikir, asal anaknya dapat diterima di sekolah, dan tidak mempermasalahkan mutu; ini terbukti dengan banyaknya orantua siswa yang berusaha sekuat tenaga agar anaknya dapat bersekolah di sekolah yang mereka anggap
paforit, cukup bermutu.
Padang 26 Juli 2004
_______________________
*Penulis adalah mantan Kasubdin Pendidikan Dasar dan Menengah di Dinas Pendidikan Kabupaten
Solok, sekarang staf Dinas Pendidikan Prop. Sumatera Barat.
E-Mail Address: <fekrynur@indosat.net.id>

|